Begini Titah Luhut Turunkan Harga Minyakita, tapi Belum Tentu Manjur!

Selasa, 07 Februari 2023 - 11:02 WIB
“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali Minyakita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," tegasnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan, masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. "Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya,” tukas Luhut.

Selanjutnya, Kemenko Marves bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan perhitungan ke depan yang lebih rinci terkait rasio pengali, kewajiban DMO, harga DPO, pencairan deposito hingga akhir tahun, dan menyusun langkah-langkah kebijakan lainnya yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali.

Titah yang diberikan Luhut untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita bisa berhasil, bisa saja tidak. Pasalnya, persoalan utama perkara Minyakita adalah intervensi pemerintah sendiri yang mematok harga Minyakita Rp14.000 per liter lewat kebijaka harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison, kelangkaan Minyakita yang terjadi saat ini imbas HET yang tak sesuai dengan biaya produksi minyak goreng, sehingga mengakibatkan kerugian pada produsen minyak goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!