Begini Titah Luhut Turunkan Harga Minyakita, tapi Belum Tentu Manjur!

Selasa, 07 Februari 2023 - 11:02 WIB
Menko Luhut B. Pandjaitan menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk menekan harga Minyakita. Foto/Dok
JAKARTA - Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng saat ini salah satunya disebabkan oleh berkurangnya pasokan domestic market obligation (DMO) terutama dari pasokan Minyakita . Pemerintah pun sudah bergerak cepat mengatasi permasalahan kelangkaan dan tingginya harga Minyakita.

“Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran nanti (bulan April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional,” ungkap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Selasa (7/2/2023).



Luhut pun meminta Kemendag, Kemenperin, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan. Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

Luhut menjabarkan akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO. Luhut juga menegaskan kepada Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!