Kementerian Keuangan Bakal Sulap PT SMI Jadi Bank Dunia bagi Pemda
Rabu, 08 Februari 2023 - 22:28 WIB
Dia mengingatkan bahwa ini adalah implementasi dari spirit yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Salah satu spirit dari UU HKPD ini adalah bagaimana pemda bisa mengeksplor pembiayaan alternatif, jadi bukan hanya terkait TKD, kita juga buka, karena pembiayaan seperti pinjaman, obligasi, sukuk, dan yang lainnya tetap kita dorong terus," tambah Luky.
Baca Juga: 4 Direktur Bank Dunia dari Indonesia, Nomor 3 Pegawai Kementerian Keuangan
Hanya saja, pembiayaan pinjaman dari SMI ini, lanjut dia, tidak bersifat memaksa. Karena, pembiayaan SMI ini berupa dukungan yang bisa memudahkan pemda dalam mencari alternatif pembiayaan.
"Ini semua tergantung dari inisiatif daerahnya, karena misal kita tidak bisa memaksa daerah X harus mengambil obligasi, tapi kita tentu ingin memfasilitasi dan membantu mereka untuk mencari alternatif pembiayaan, salah satunya termasuk pinjaman SMI," pungkasnya.
"Salah satu spirit dari UU HKPD ini adalah bagaimana pemda bisa mengeksplor pembiayaan alternatif, jadi bukan hanya terkait TKD, kita juga buka, karena pembiayaan seperti pinjaman, obligasi, sukuk, dan yang lainnya tetap kita dorong terus," tambah Luky.
Baca Juga: 4 Direktur Bank Dunia dari Indonesia, Nomor 3 Pegawai Kementerian Keuangan
Hanya saja, pembiayaan pinjaman dari SMI ini, lanjut dia, tidak bersifat memaksa. Karena, pembiayaan SMI ini berupa dukungan yang bisa memudahkan pemda dalam mencari alternatif pembiayaan.
"Ini semua tergantung dari inisiatif daerahnya, karena misal kita tidak bisa memaksa daerah X harus mengambil obligasi, tapi kita tentu ingin memfasilitasi dan membantu mereka untuk mencari alternatif pembiayaan, salah satunya termasuk pinjaman SMI," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :