Erick Thohir Pastikan Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:27 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan dana PMN tidak untuk bayar utang. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pemberian kucuran dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah perusahaan pelat merah dianggap wajar karena keuangannya sedang tertekan akibat wabah corona. Sedangkan sebagai BUMN tetap harus menjalankan rencana kerja perusahaan yang telah disusun sebelumnya.

"Intinya kenapa PMN diberikan ke BUMN karena harus menjalankan program kerja yang harus dilaksanakan utamanya dalam melayani masyarakat. Seperti PT KAI tetap harus jalan walaupun pendapatan turun 95%," ujar Erick usai melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).





Disamping itu, penyertaan modal juga digunakan untuk mengembangkan usaha ke depan. Adapun suntikan dana tersebut ditegaskan Erick, tidak untuk membayar utang tapi untuk modal melaksanakan kegiatan operasional perusahan. "PMN memamg kita butuhkan saat ini, untuk memperkuat pengembangan perusahaan dan tentu ada hitungan semua. Tidak ada pemikiran apa-apa," tandasnya.



Sebagai informasi, perusahaan BUMN yang mendapatkan penyertaan modal, di antaranya PT Hutama Karya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) PT Perkebunan Nusantara, Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia. Rinciannya Rp 7,5 triliun untuk Hutama Karya, Rp 1,5 triliun untuk PT PNM, RP 500 miliar untuk ITDC, Rp 6 triliun untuk PT BPUI, Rp 4 triliun untuk PTPN, Perumnas Rp 650 miliar dan Rp 3,5 triliun untuk PT KAI.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More