Nunggak PNPB, Kemenkeu Blokir Perusahaan Tambang Batu Bara

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:58 WIB
Kemenkeu blokir perusahaan batu bara yang menunggak PNBP. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut, ada kasus penting yang menjadi sorotan. Menurut Dirjen Isa masih ada perusahaan batu bara yang masih mengekspor batu bara dari Indonesia namun belum membayar penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ).

Baca juga: KKP Upayakan Tarif PNBP Pascaproduksi Mendekati 5 Persen



Kasus seperti ini kemudian menyebabkan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) mengalami kesulitan mendapatkan piutang PNBP, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Misalnya KLHK yang kerap kali mengalami kesulitan (menyelesaikan) piutang PNBP dari kegiatan-kegiatan utang di masa lalu. Si wajib bayar ternyata masih menambang, bahkan ekspor batu bara," ujar Isa dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!