Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian dan Lembaga Rp50,2 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:19 WIB
Dia mempertanyakan alasan dibalik rencana automatic adjustment tersebut. Padahal, anggaran dalam APBN 2023 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 belum berjalan. "Ini hebat sekali, waktu saya ditanya sejumlah kepala daerah kita tahun transfer daerah berkurang," ungkapnya.

Menanggapi itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa ini bukanlah pemblokiran tetapi anggaran yang disimpan untuk keadaan yang tidak terduga. "Tadi saya juga menjelaskan bahwa uang itu untuk mengantisipasi kondisi yang tidak menentu di 2023, jadi bukan pemotongan anggaran, bukan refocusing seperti di 2020-2021," ungkap Isa.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Jepang Tertarik Investasi di IKN Nusantara

Dia mengatakan bahwa ini merupakan upaya mengantisipasi keadaan yang tidak menentu, yaitu dengan meminta semua K/L untuk menahan diri dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. "Seperti kalau tidak atau belum penting (belanjanya), jangan dipaksakan dikeluarkan di awal-awal," tutur Isa.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!