Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Tetap Jabat Menteri BUMN?

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:51 WIB
"Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan UU, Komisaris atau Direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," tulis Pasal 23 dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (16/2/2023).

Erick menjabat sebagai Menteri BUMN ke-9 sejak 23 Oktober 2019 berdasarkan Keputusan Presiden No. 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sejak awal dia berkomitmen merealisasikan program utamanya, yakni transformasi BUMN. Bahkan, dia tengah menyiapkan blueprint atau cetak biru transformasi BUMN mulai dari tahun 2024 hingga 2034. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi pergantian kepemimpinan pasca-pemilihan Presiden (pilpres) 2024 mendatang.

Baca juga: Harga Rp79,9 Juta, Ini 10 Spesifikasi dan Keunggulan Honda CRF250L

Mantan bos Inter Milan itu ingin agar transformasi BUMN terus dilakukan walaupun pemimpin berganti. Dia memastikan jika transformasi dilakukan, maka BUMN sebagai penyangga perekonomian Indonesia akan terus menjadi lebih baik.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!