Balada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pula

Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:40 WIB
Ada tindakan pemalsuan terhadap Minyakita. Foto/Dok
JAKARTA - Baru-baru ini Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mendapati tindakan ilegal terhadap produk Minyakita di Jawa Tengah. Minyak goreng curah biasa dikemas ulang dengan memalsukan merek Minyakita menjadi “Minyak Kita".

Baca juga: Kemendag Minta Masyarakat Jateng Tak Perlu Panic Buying Minyakita



"Hasil temuan pengawasan terhadap produk minyak goreng di Jawa Tengah ditemukan minyak goreng curah dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek menjadi Minyak Kita. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam keterangan resminya, Sabtu (18/2/2023).

Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (Minyakita), dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!