Ini Besaran Gaji Pantarlih 2024? Masih Penasaran
Senin, 20 Februari 2023 - 16:11 WIB
Untuk kewajibannya sendiri, Pantarlih harus melakukan koordinasi dalam rangka membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih, dan melaporkan pelaksanaan pencocokan penelitian pada PPS.
Menurut laman resmi Desa Bangol, Jawa Timur, Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih diberikan gaji sebesar Rp1 juta per bulan.
Baca juga : Akurasi Data Pemilih, Salah Satu Kunci Sukses Pilkada
Meski gaji tersebut terbilang rendah, namun pekerjaan yang dapat jadi sambilan ini bisa jadi pendapatan yang lumayan.
Setiap desa umumnya akan membuka pendaftaran untuk Pantarlih dengan beberapa kualifikasi yang telah ditentukan.
Seleksi Pantarlih ini nantinya akan dilakukan oleh PPS di mana proses penerimaannya akan dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian.
Bila pada saat pembukaan pendaftaran Pantarlih tidak ada peserta yang mendaftarkan diri, maka PPS memiliki kewenangan dalam menunjuk atau menentukan calon Pantarlih.
Menurut laman resmi Desa Bangol, Jawa Timur, Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih diberikan gaji sebesar Rp1 juta per bulan.
Baca juga : Akurasi Data Pemilih, Salah Satu Kunci Sukses Pilkada
Meski gaji tersebut terbilang rendah, namun pekerjaan yang dapat jadi sambilan ini bisa jadi pendapatan yang lumayan.
Setiap desa umumnya akan membuka pendaftaran untuk Pantarlih dengan beberapa kualifikasi yang telah ditentukan.
Seleksi Pantarlih ini nantinya akan dilakukan oleh PPS di mana proses penerimaannya akan dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, serta kemandirian.
Bila pada saat pembukaan pendaftaran Pantarlih tidak ada peserta yang mendaftarkan diri, maka PPS memiliki kewenangan dalam menunjuk atau menentukan calon Pantarlih.
(bim)
tulis komentar anda