KPPU, Kemendag, dan Kemenperin Bahas Pelanggaran Minyakita, Hasilnya?
Senin, 20 Februari 2023 - 17:11 WIB
Tiga lembaga negara bahas soal pelanggaran Minyakita. Foto/Antara
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai pelanggaran yang terjadi pada Minyakita . Saat ini KPPU tengah mempelajari dan mendalami data yang diberikan oleh dua kementerian terkait untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Pedagang Desak Kelangkaan Minyakita Selesai Sebelum Ramadhan
"Diskusi dengan Kemendag dan Kemenperin sudah kami laksanakan sesuai dengan undangan. Saat ini kami sedang melakukan pengelolaan, jadi informasi-informasi yang kami peroleh itu sedang kami olah dulu," kata Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).
Terkait informasi apa saja yang didapatkan KPPU dari Kemendag maupun Kemenperin, Mulyawan masih enggan untuk mengungkap. Kata dia, informasi tersebut harus dilaporkan dahulu kepada DPR.
Baca juga: Pedagang Desak Kelangkaan Minyakita Selesai Sebelum Ramadhan
"Diskusi dengan Kemendag dan Kemenperin sudah kami laksanakan sesuai dengan undangan. Saat ini kami sedang melakukan pengelolaan, jadi informasi-informasi yang kami peroleh itu sedang kami olah dulu," kata Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).
Terkait informasi apa saja yang didapatkan KPPU dari Kemendag maupun Kemenperin, Mulyawan masih enggan untuk mengungkap. Kata dia, informasi tersebut harus dilaporkan dahulu kepada DPR.
Lihat Juga :