Pedagang Desak Kelangkaan Minyakita Selesai Sebelum Ramadhan
Minggu, 19 Februari 2023 - 22:00 WIB
loading...
Kementerian Perdagangan didesak kegaduhan minyakita diselesaikan sebelum ramadhan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengkritisi aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal pembatasan penjualan Minyakita dari pengecer kepada konsumen maksimal 2 liter per orang per hari. Itu menandakan bahwa aturan tersebut belum siap sehingga menimbulkan kelangkaan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pengawasan juga sulit dilakukan apalagi kalau hanya dilakukan di pasar yang barangnya terbatas," ujar Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada MNC Portal, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Balada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pula
Menurut Abdullah regulasi khusus tersebut dapat berisi keputusan rasional terkait produksi Minyakita, misalnya mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang dibedakan dari minyak curah dan secara khusus mengatur pihak yang memproduksi Minyakita. Bila regulasi khusus tidak dikeluarkan, ke depan akan semakin banyak praktik kecurangan yang mengemas minyak curah menjadi Minyakita.
"Ini sebenarnya bentuk tanggung jawab dari Kemendag, mereka sudah menginisiasi Minyakita, peralihan sudah terjadi, terus tiba-tiba dipaksakan untuk seakan-akan kembali ke minyak curah lagi karena pemerintah sudah tidak bisa intervensi produsen dengan DMO yang tidak spesifik," ujarnya.
"Pengawasan juga sulit dilakukan apalagi kalau hanya dilakukan di pasar yang barangnya terbatas," ujar Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada MNC Portal, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Balada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pula
Menurut Abdullah regulasi khusus tersebut dapat berisi keputusan rasional terkait produksi Minyakita, misalnya mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang dibedakan dari minyak curah dan secara khusus mengatur pihak yang memproduksi Minyakita. Bila regulasi khusus tidak dikeluarkan, ke depan akan semakin banyak praktik kecurangan yang mengemas minyak curah menjadi Minyakita.
"Ini sebenarnya bentuk tanggung jawab dari Kemendag, mereka sudah menginisiasi Minyakita, peralihan sudah terjadi, terus tiba-tiba dipaksakan untuk seakan-akan kembali ke minyak curah lagi karena pemerintah sudah tidak bisa intervensi produsen dengan DMO yang tidak spesifik," ujarnya.
Lihat Juga :