Buntut Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Staf Sri Mulyani: Kemenkeu Kecam Sikap Pamer Harta
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:53 WIB
"Yang ketiga, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," jelas Yustinus.
Menurut Yustinus, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," tambahnya.
Baca juga: Profil Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat yang Ditahan Gegara Penganiayaan di Pesanggrahan
Terakhir, Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. "Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Yustinus.
Menurut Yustinus, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," tambahnya.
Baca juga: Profil Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat yang Ditahan Gegara Penganiayaan di Pesanggrahan
Terakhir, Kemenkeu menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. "Atas informasi yang disampaikan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Yustinus.
(uka)