Kasus Rafael Alun Coreng Ditjen Pajak, Ini 8 Poin Respons Sri Mulyani

Sabtu, 25 Februari 2023 - 08:13 WIB
Baca Juga: Pejabat Pajak Eselon III Berharta Rp56 Miliar, Pengamat: Mustahil dari Gaji PNS

3) Saya menginstruksikan Inspektorat Jendral melakukan investigasi tentang sumber kekayaan staf/pejabat yang ditengarai tidak wajar dan melakukan langkah koreksi tegas.

4) Seluruh 78.640 pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan harta dan kekayaan - LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK bagi pegawai yang diserahkan kepada Inspektorat Jendral. Kepatuhan pelaporan harta dan kekayaannya - 2020- (99,86%)- 2021 (99,87%)- 2022 (99,98%).

5) Saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.

6) Saya memahami kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap tindakan jajaran Kemenkeu/DJP yang mengkhianati kepercayaan publik. Tindakan korektif terus dilakukan dengan konsisten dan tegas. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati, kami jaga dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.

7) Kami berterimakasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sesuai UU. Pajak dan APBN #uangkita adalah fondasi dan tiang negara, untuk membangun Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!