Intip Besaran Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo
Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:07 WIB
Merujuk pada gaji PNS berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. maka pendapatan Suryo Utomo per bulan mencapai Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.
Berikut ini daftar gaji PNS Golongan IV :
- Golongan IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Pendapatan ini tentulah belum termasuk tunjangan yang didapat. Salah satu tunjangan yang didapat oleh pegawai pajak adalah Tukin (Tunjangan Kinerja).
Berikut ini daftar gaji PNS Golongan IV :
- Golongan IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Pendapatan ini tentulah belum termasuk tunjangan yang didapat. Salah satu tunjangan yang didapat oleh pegawai pajak adalah Tukin (Tunjangan Kinerja).
Lihat Juga :