Intip Besaran Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo

Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:07 WIB
Merujuk pada gaji PNS berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. maka pendapatan Suryo Utomo per bulan mencapai Rp3.044.300 sampai Rp5.901.200.

Berikut ini daftar gaji PNS Golongan IV :

- Golongan IVA: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Pendapatan ini tentulah belum termasuk tunjangan yang didapat. Salah satu tunjangan yang didapat oleh pegawai pajak adalah Tukin (Tunjangan Kinerja).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!