Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Dilarang Ajukan Gugatan, Ini Penjelasan Pertamina

Kamis, 09 Maret 2023 - 17:15 WIB
Sebelumnya, Iriyanto, salah seorang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan keluarganya mendapat arahan untuk tidak menuntut Pertamina setelah mendapat santunan.

Saat jenazah ibunya dalam proses pengantaran ke dalam mobil, adiknya disodori uang Rp10 juta dan diminta tanda tangan di atas kertas bermaterai.

Baca juga: Depo BBM Plumpang Masih Beroperasi 3 Tahun Lagi Sebelum Direlokasi

Lantaran fokus terpecah mengurusi proses penyerahan jenazah dan sedang diselimuti duka, adiknya langsung menandatangani tanpa mencermati isi suratnya.

Adapun pihak Pertamina menyatakan akan mengonfirmasi terhadap warga yang keberatan dengan adanya surat pernyataan yang diterima. Korban sendiri sudah melapor ke polisi atas hal ini.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!