Gaji dan Tunjangan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang Memiliki Harta Miliaran Rupiah
Jum'at, 10 Maret 2023 - 14:19 WIB
Kemudian, dalam hal tunjangan sendiri telah diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Adapun besarannya sendiri dirinci menjadi 27 golongan pekerjaan dengan angka yang meningkat sesuai jenjang jabatannya. Jadi, semakin besar kelas jabatannya, maka semakin besar juga tukin yang didapat.
Dalam statusnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, dengan asumsi Andhi Pramono ini berada pada jabatan Eselon III dengan kelas jabatan 19, maka dia mendapat tukin (tunjangan kinerja) paling besar Rp13.670.000 per bulan.
Sebagai catatan, hal tersebut barulah tunjangan kinerja (tukin). Dalam hal ini, Andhi Pramono masih mendapat berbagai tunjangan lain seperti tunjangan anak, tunjangan makan, dan lain sebagainya.
Adapun besarannya sendiri dirinci menjadi 27 golongan pekerjaan dengan angka yang meningkat sesuai jenjang jabatannya. Jadi, semakin besar kelas jabatannya, maka semakin besar juga tukin yang didapat.
Dalam statusnya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, dengan asumsi Andhi Pramono ini berada pada jabatan Eselon III dengan kelas jabatan 19, maka dia mendapat tukin (tunjangan kinerja) paling besar Rp13.670.000 per bulan.
Sebagai catatan, hal tersebut barulah tunjangan kinerja (tukin). Dalam hal ini, Andhi Pramono masih mendapat berbagai tunjangan lain seperti tunjangan anak, tunjangan makan, dan lain sebagainya.
(bim)
tulis komentar anda