Begini Cara Lapor SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:42 WIB
2. Daftar penghasilan

3. Daftar harta dan utang

4. Daftar tanggungan keluarga

5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain, dan dokumen terkait lainnya.

Baca juga: Ogah Bayar Pajak dan Lapor SPT? Hati-hati, Ini Sanksinya

Setelah Anda memiliki akun di situs DJP Online, berikut cara lapor SPT online menggunakan E-Filing:

1. Langkah yang pertama, buka laman resmi DJP Online, www.pajak.go.id

2. Kemudian login dengan memasukkan nomor NIK/NPWP dan password serta kode keamanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!