Eko Darmanto Serahkan Dokumen Tambahan soal Harta Kekayaannya

Senin, 13 Maret 2023 - 19:54 WIB
Eko Darmanto menyerahkan dokumen tambahan terkait harta kekayaannya. Foto/Antara
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto hari ini, Senin (13/3/2023), mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menyerahkan dokumen tambahan untuk pemeriksaan.

Baca juga: 4 Kepala Bea Cukai Terkaya Versi LHKPN, Nomor Terakhir Atasan Eko Darmanto



"Saudara ED hari ini memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Tadi beliau sudah menyampaikan berkas ke Itjen, diterima dengan baik," ujar Yustinus di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Yustinus menuturkan, berkas tambahan yang diserahkan berupa bukti pendukung atas kepemilikan harta yang bersangkutan. Termasuk penjelasan atas harta yang diduga sebagai miliknya.

"Tadi melampirkan berkas-berkas tambahan sebagai bukti pendukung apakah kendaraan yang dimiliki yang belum dilapor. Itu tadi sudah diberikan datanya termasuk yang tidak diakui sebagai miliknya sudah diberikan penjelasan," terangnya.

Ia menuebutkan, Eko Darmanto sebelumnya juga sudah pernah dipanggil dan memenuhi panggilan dari Itjen Kemenkeu. Setelah menerima berkas tambahan, lanjut Prastowo, Itjen Kemenkeu akan kembali melakukan pendalaman terhadap ED.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!