Tiga Bank di AS Bangkrut, LPS Pastikan Tidak Berpengaruh ke Indonesia

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:09 WIB
"Di dalam rapat tersebut kita senantiasa berkoordinasi untuk melakukan bauran kebijakan yang tepat sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” jelasnya.



Sebagai contoh, ketika terjadi pandemi Covid-19 yang lalu, KSSK senantiasa berkoordinasi untuk menjaga ekonomi dan keuangan nasional tetap dalam kondisi yang resilien. Di samping itu, ketika terdapat gangguan terhadap perekonomian, mekanisme shock absorber pada umumnya akan dilakukan oleh Kemenkeu melalui kebijakan fiskal dan oleh BI melalui kebijakan moneter.

Selanjutnya, stabilitas sistem keuangan pada industri jasa keuangan dijaga melalui relaksasi regulasi ketentuan mikroprudensial oleh OJK dan makroprudensial oleh BI. "Kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas sistem perbankan juga diperkuat dengan berbagai kebijakan LPS sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank," tutur Purbaya.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More