Kemenaker Buka-bukaan Soal Aturan Perusahaan Padat Karya Boleh Potong Gaji Karyawan
Jum'at, 17 Maret 2023 - 15:28 WIB
"Kalau kita tidak mengeluarkan permenaker ini, kita khawatirkan banyak sekali industri padat karya memanfaatkan kesempatan kondisi global tadi dengan PHK sepihak, dengan memotong gaji upah semena-mena. Dan itu sudah terjadi," jelas Indah.
Baca juga: 3 Bioskop Legendaris di Bekasi, Nomor Buncit Sarang Makhluk Astral
"Makannya urgensi permenaker ini hadir sebagai rambu-rambu supaya jangan semena-mena industri padat karya pakai alasan ekspor turun, produksi turun, ya sudah PHK saja, enggak boleh begitu," pungkasnya.
Baca juga: 3 Bioskop Legendaris di Bekasi, Nomor Buncit Sarang Makhluk Astral
"Makannya urgensi permenaker ini hadir sebagai rambu-rambu supaya jangan semena-mena industri padat karya pakai alasan ekspor turun, produksi turun, ya sudah PHK saja, enggak boleh begitu," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :