Tarif Listrik Non-Subsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan ESDM
Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:20 WIB
Seperti diketahui, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap kuartal. Penetapan tarif listrik dipengaruhi oleh empat faktor, di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi, dan harga batu bara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar.
Baca juga: Makhluk Laut Ini Sulap Kapal Karam Jadi Terumbu Karang Buatan
Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut. "Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tukas Rida.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar.
Baca juga: Makhluk Laut Ini Sulap Kapal Karam Jadi Terumbu Karang Buatan
Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut. "Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tukas Rida.
(uka)
Lihat Juga :