Aturan Bayar Tol tanpa Setop Rilis Juni Mendatang, Sanksinya Sulit Diterapkan?
Kamis, 23 Maret 2023 - 21:15 WIB
"Kalau mungkin menggunakan denda administratif, bisa lebih besar lagi denda pokoknya dan sisa yang harus dibayarkan. Ini tujuannya untuk membuat efek jera. Kalau nanti sampai uji coba MLFF di Bali belum ada PP-nya, makanya dua regulasi ini bisa menjadi acuan penegakan hukum sanksi administratif," papar Aan.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mendorong pemerintah untuk gencar mengedukasi masyarakat perihal mengapa sistem MLFF dipilih dan layak diujicoba. Hal ini agar mereka paham tujuan dan manfaat di balik sistem tersebut.
Dari kajian yang ada, pemakaian palang pintu tol dapat menciptakan gangguan perjalanan 3-7 detik dan secara akumulatif dapat menimbulkan kerugian mencapai Rp4 triliun dalam setahun akibat pemborosan BBM dan waktu yang terbuang saat terjadi antrean masuk ke tol.
"Dengan sistem MLFF diharapkan tundaan tersebut akan hilang. Kita akan disebut ketinggalan bila masih tetap memakai sistem yang sekarang, yaitu menggunakan kartu," kata dia.
Darmaningtyas menilai, tantangan besar bagi implementasi MLFF saat ini adalah masalah penegakan hukumnya bagi pelanggar. Ada dua masalah yang perlu dicermati. Pertama, sampai sekarang masih ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu alias bodong sehingga sulit melacaknya bila melakukan pelanggaran tidak membayar tol.
Kedua, masih banyak kepemilikan kendaraan tidak sesuai dengan pemakai. Contoh kendaraan atas nama A tapi pemakainya B karena oleh A telah dijual namun belum balik nama. Proses registrasi kendaraan yang belum tertib ini akan menyulitkan dalam proses penegakan hukum karena misal kendaraan atas nama A tadi melakukan pelanggaran tidak bayar tol, maka ketika denda ditujukan ke si A, dia akan mengelak. Jadi butuh waktu lebih lama untuk sampai ke si B.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mendorong pemerintah untuk gencar mengedukasi masyarakat perihal mengapa sistem MLFF dipilih dan layak diujicoba. Hal ini agar mereka paham tujuan dan manfaat di balik sistem tersebut.
Dari kajian yang ada, pemakaian palang pintu tol dapat menciptakan gangguan perjalanan 3-7 detik dan secara akumulatif dapat menimbulkan kerugian mencapai Rp4 triliun dalam setahun akibat pemborosan BBM dan waktu yang terbuang saat terjadi antrean masuk ke tol.
"Dengan sistem MLFF diharapkan tundaan tersebut akan hilang. Kita akan disebut ketinggalan bila masih tetap memakai sistem yang sekarang, yaitu menggunakan kartu," kata dia.
Darmaningtyas menilai, tantangan besar bagi implementasi MLFF saat ini adalah masalah penegakan hukumnya bagi pelanggar. Ada dua masalah yang perlu dicermati. Pertama, sampai sekarang masih ditemukan adanya kendaraan yang menggunakan nomor polisi palsu alias bodong sehingga sulit melacaknya bila melakukan pelanggaran tidak membayar tol.
Kedua, masih banyak kepemilikan kendaraan tidak sesuai dengan pemakai. Contoh kendaraan atas nama A tapi pemakainya B karena oleh A telah dijual namun belum balik nama. Proses registrasi kendaraan yang belum tertib ini akan menyulitkan dalam proses penegakan hukum karena misal kendaraan atas nama A tadi melakukan pelanggaran tidak bayar tol, maka ketika denda ditujukan ke si A, dia akan mengelak. Jadi butuh waktu lebih lama untuk sampai ke si B.
(uka)
tulis komentar anda