Update Terbaru Impor KRL Bekas dari Jepang, Begini Penjelasan Dirut KAI
Senin, 27 Maret 2023 - 13:36 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ( KAI ), Didiek Hartantyo menjelaskan, bagaimana kabar kelanjutan rencana impor kereta bekas Jepang . Nantinya kereta rel listrik atau KRL bekas dari Jepang itu disiapkan sebagai pengganti 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan tahun ini dan 16 rangkaian pada 2024.
Diterangkan oleh Didiek bahwa Rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta CommuterLine Indonesia (KCI) masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL.
Didiek menjelaskan, bahwa pada minggu lalu, tim BPKP dan tim KCI telah berkunjung ke Jepang melihat kondisi KRL yang akan di impor oleh KCI.
Dia mengatakan, hasil dari kunjungan tersebutlah nantinya akan dijadikan acuan BPKP dalam melaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam mengambil keputusan impor KRL bekas Jepang.
"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bwetemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, Senin (27/3/2023).
"Sehingga memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves ini menjadi review oleh BPKP dan saat ini KAI dan KCI masih menunggu hasil review dari BPKP," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa terkait dengan impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan oleh PT KCI saat ini masih dilakukan proses audit oleh BPKP.
Adapun Luhut belum mau membeberkan proses audit tersebut lantaran sudah berjalan sampai mana. Sebelumnya, dia menargetkan bahwa proses audit harus dirampung selama 10 hari sejak Senin (6/3/2023).
"Proses auditnya baru dimulai, kita masih menunggu hasilnya. Kita cek lagi," katanya usai menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dijelaskan, audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.
Diterangkan oleh Didiek bahwa Rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta CommuterLine Indonesia (KCI) masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL.
Didiek menjelaskan, bahwa pada minggu lalu, tim BPKP dan tim KCI telah berkunjung ke Jepang melihat kondisi KRL yang akan di impor oleh KCI.
Dia mengatakan, hasil dari kunjungan tersebutlah nantinya akan dijadikan acuan BPKP dalam melaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam mengambil keputusan impor KRL bekas Jepang.
"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bwetemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, Senin (27/3/2023).
"Sehingga memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves ini menjadi review oleh BPKP dan saat ini KAI dan KCI masih menunggu hasil review dari BPKP," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa terkait dengan impor KRL bekas dari Jepang yang diajukan oleh PT KCI saat ini masih dilakukan proses audit oleh BPKP.
Adapun Luhut belum mau membeberkan proses audit tersebut lantaran sudah berjalan sampai mana. Sebelumnya, dia menargetkan bahwa proses audit harus dirampung selama 10 hari sejak Senin (6/3/2023).
"Proses auditnya baru dimulai, kita masih menunggu hasilnya. Kita cek lagi," katanya usai menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dijelaskan, audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda