Peserta Lulus PPAT Protes Tidak Terima SKL, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Senin, 27 Maret 2023 - 22:22 WIB
"Karena kuotanya hanya untuk 10 orang, berarti peserta A tersebut menjadi tidak lolos," ucapnya. Artinya, sambung dia, bahwa terdapat nilai di atas passing grade lebih dari 10 orang, sementara kuotanya hanya untuk 10 orang.

"Tentunya untuk menentukan 10 orang yang akan diterima ini akan di-ranking kembali dihitung dari ranking 1 sampai dengan 10," tandasnya.

Baca juga: 8.111 Kasus Pertanahan Belum Selesai, Kementerian ATR/BPN: Permasalahan di Tanah Air Kita

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menyelenggarakan ujian PPAT tahun 2022 pada November lalu guna memenuhi kebutuhan akan PPAT yang ada di seluruh kabupaten/kota di Tanah Air.

Animo untuk mengikuti ujian PPAT tahun 2022 sangat tinggi, terlihat dari jumlah peserta yang mendaftar mencapai sekitar 7.000 peserta.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!