2 Menteri Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp80 Miliar

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:59 WIB
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, langkah pemusnahan ini harus dilakukan oleh pemerintah bersama stakeholders terkait guna menyelamatkan industri UMKM dan kesehatan masyarakat.

"Sekarang yang ditindak ini bukan saja dilarang tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya. Kita utamakan yang hulu ini, kalau ilegal ini berhenti kan nggak ada juga (barang impornya)," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, di lokasi, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Teten: Punya Stok Lama, Impor Pakaian Bekas Masih Boleh Dijual

Menurut Mendag, barang-barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang selundupan yang dibawa oleh importir sebelum sampai ke tangan pedagang. Dia bilang, pemusnahan di tingkat hulu ini lebih cepat dibandingkan jika sudah terdistribusi.

"Ini seludupan. Jadi yang diberantas ini adalah hulunya. Menurut peraturan perundang-undangan termasuk semestinya yang memakai juga, tetapi kita utamakan yang depannya dulu (tingkat hulu), kalau yang tingkat pedagangnya, ya sudahlah. Kalau yang di hulunya ini berhenti kan nggak ada juga yang dagang," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!