Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, DPR Minta Jokowi Tegas Melarang
Minggu, 02 April 2023 - 22:45 WIB
Bahkan, wacana yang dikembangkan PT FI justru adalah bahwa pembangunan smelter untuk mineral tembaga itu tidak menguntungkan.
"Dan sekarang PT FI minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kembali, dengan alasan smelter mereka belum rampung karena terimbas pandemi Covid-19,” tambahnya.
Jika hal tersebut disetujui, Mulyanto menilai, maka secara langsung pemerintah menabrak UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba yang merupakan perubahan dari UU No.3/2009, khususnya pasal 170A. Pasal tersebut mengamanatkan pelarangan ekspor mineral sejak Juni tahun 2023.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (27/3) lalu, PT FI kembali minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah.
Alasannya adalah karena adanya kahar pandemi Covid-19, yang membuat mereka tidak mampu merampungkan pembangunan smelter tepat waktu.
"Dan sekarang PT FI minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kembali, dengan alasan smelter mereka belum rampung karena terimbas pandemi Covid-19,” tambahnya.
Jika hal tersebut disetujui, Mulyanto menilai, maka secara langsung pemerintah menabrak UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba yang merupakan perubahan dari UU No.3/2009, khususnya pasal 170A. Pasal tersebut mengamanatkan pelarangan ekspor mineral sejak Juni tahun 2023.
Baca Juga
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (27/3) lalu, PT FI kembali minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah.
Alasannya adalah karena adanya kahar pandemi Covid-19, yang membuat mereka tidak mampu merampungkan pembangunan smelter tepat waktu.
(ind)
tulis komentar anda