Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp45 Juta

Rabu, 05 April 2023 - 15:07 WIB
Diketahui dari hasil penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp86 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp45 juta. Operasi rokok ilegal tersebut berlanjut ke salah satu kantor jasa ekspedisi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Di lokasi itu, petugas menyita berbagai merek rokok jenis sigaret kretek mesin sebanyak 58.320 batang tanpa dilekati pita cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Pakaian hingga Tas Bekas Impor Senilai Rp17,4 Miliar

Tak berhenti di situ, Bea Cukai Banjarmasin juga menyambangi wilayah Banjarbaru dan Martapura dalam rangka operasi pasar rokok ilegal. Dari operasi yang terlaksana dari tanggal 29-31 Maret 2023, petugas menyita 76.100 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp65,6 juta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!