Pos Indonesia Lengkapi Pospay dengan Fitur Transfer BI-Fast
Jum'at, 07 April 2023 - 16:07 WIB
JAKARTA - Pospay , layanan superapps dari jasa keuangan dari PT Pos Indonesia (Persero), kini sediakan fitur transfer BI-Fast. Pengguna Pospay jadi makin bisa menghemat saat melakukan transfer uang.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023), BI-Fast merupakan sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
BI-Fast diimplementasikan sejak Desember 2021 dengan prioritas awal adalah transfer kredit individual. Selanjutnya secara bertahap mulai tahun 2022 dilakukan pengembangan layanan BI- Fast untuk transfer debit, bulk credit, dan request for payment, yang akan diimplementasikan pada tahun 2023.
(Baca juga:Pospay Dukung Ekosistem Digital di Udjo Ecoland)
Selanjutnya, BI- Fast juga akan diperluas untuk dapat melayani transaksi lainnya antara lain: transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border. Fitur BI- Fast antara lain mencakup operasional setiap saat (24 jam selama tujuh hari), dana diterima secara realtime oleh nasabah dan bank, melayani transfer kredit (push) dan debit (pull), dapat menggunakan proxy address (antara lain nomor handphone dan email) sebagai pengganti nomor rekening, notifikasi kepada nasabah secara otomatis, fraud detection system dan Anti Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).
Apakah perbedaan antara BI-Fast dan realtime online? Perbedaan paling signifikan yaitu perbedaan biaya transaksi. Biaya transaksi antar-bank menggunakan realtime online sebesar Rp6.500. Sementara, biaya transaksi BI-Fast hanya Rp2.500 per satu kali transfer. BI-Fast dan realtime online sama-sama unggul dalam hal kecepatan transaksi dan realtime (24 jam selama tujuh hari).
Dengan ketersediaan fitur BI-Fast di aplikasi Pospay, pengguna Pospay dapat melakukan transfer hanya dikenai biaya admin Rp2.500. Bagi pengguna Pospay dapat melakukan transfer dengan limit Rp10 juta per hari. Transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay secara realtime kapan saja, 24 jam/7 hari.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023), BI-Fast merupakan sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat.
BI-Fast diimplementasikan sejak Desember 2021 dengan prioritas awal adalah transfer kredit individual. Selanjutnya secara bertahap mulai tahun 2022 dilakukan pengembangan layanan BI- Fast untuk transfer debit, bulk credit, dan request for payment, yang akan diimplementasikan pada tahun 2023.
(Baca juga:Pospay Dukung Ekosistem Digital di Udjo Ecoland)
Selanjutnya, BI- Fast juga akan diperluas untuk dapat melayani transaksi lainnya antara lain: transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border. Fitur BI- Fast antara lain mencakup operasional setiap saat (24 jam selama tujuh hari), dana diterima secara realtime oleh nasabah dan bank, melayani transfer kredit (push) dan debit (pull), dapat menggunakan proxy address (antara lain nomor handphone dan email) sebagai pengganti nomor rekening, notifikasi kepada nasabah secara otomatis, fraud detection system dan Anti Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).
Apakah perbedaan antara BI-Fast dan realtime online? Perbedaan paling signifikan yaitu perbedaan biaya transaksi. Biaya transaksi antar-bank menggunakan realtime online sebesar Rp6.500. Sementara, biaya transaksi BI-Fast hanya Rp2.500 per satu kali transfer. BI-Fast dan realtime online sama-sama unggul dalam hal kecepatan transaksi dan realtime (24 jam selama tujuh hari).
Dengan ketersediaan fitur BI-Fast di aplikasi Pospay, pengguna Pospay dapat melakukan transfer hanya dikenai biaya admin Rp2.500. Bagi pengguna Pospay dapat melakukan transfer dengan limit Rp10 juta per hari. Transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay secara realtime kapan saja, 24 jam/7 hari.
(dar)
Lihat Juga :
tulis komentar anda