Prudential Syariah Bayarkan Klaim Rp1,7 Triliun di 2022

Selasa, 11 April 2023 - 01:29 WIB
Prudential Syariah dalam perayaan milad perdana, di Jakarta. FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Prudential Syariah telah membayarkan klaim sebesar Rp1,7 triliun sepanjang tahun lalu. Presiden Direktur Prudential Syariah Omar S. Anwar mengatakan saat ini perusahaan telah memberikan akses perlindungan halal kepada lebih dari 530.000 peserta. Hal itu seiring dengan meningkatnya kebutuhan terhadap asuransi jiwa syariah, perusahaan semakin fokus untuk menggarap segmen ini.

"Melalui strategi utama, Prudential Syariah berhasil mengukuhkan serangkaian pencapaian besar," ujar Presiden Direktur Prudential Syariah Omar S. Anwar, dalam perayaan milad pedana, di Jakarta, baru-baru ini.



Dia mengatakan strategi utama di antaranya inovasi, digitalisasi dan kolaborasi. Kolaborasi penting untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan



wadah kolaborasi antar pemangku kepentingan. Lebih lanjut, literasi masih menjadi salah satu tantangan dalam mengembangkan asuransi jiwa syariah. Indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 9,14% dan 12,12% untuk inklusi.

"Di sisi potensi pertumbuhan keuangan syariah terutama asuransi, kinerja asuransi syariah tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 3,5% secara tahunan pada Desember 2022," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Prudential Syariah Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah. Hal itu bisa dilihat dari jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 87,2% dari total populasi pada 2021.

"Prudential Syariah telah mengambil langkah strategis untuk menangkap potensi ini dan berhasil menjadi perusahaan joint venture pertama yang melakukan spin-off di tahun 2022," kata dia.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More