AKRA Angkat Sofyan Djalil Jadi Komisaris, Ini Alasannya

Jum'at, 28 April 2023 - 13:24 WIB
Suresh menambahkan, Sofyan Djalil juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik ataupun swasta. Di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden, dan sebagai komisaris utama, komisaris, juga penasihat di berbagai perusahaan, baik BUMN, perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.

Selain mengangkat Sofyan Djalil sebagai komisaris, pemegang saham AKRA juga telah menyetujui dividen sebesar Rp1,48 triliun atau setara dengan Rp75 per saham. Jumlah itu merupakan 61,6% dari laba neto 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun.

Baca juga: Belum Dimulai, 10 Franchise Film Ini Sudah Boncos Duluan

Dividen final Rp50 per lembar saham akan dibayar setelah kurangi dividen interim Rp25 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022.

"Final dividen sebesar Rp50 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023," jelas Suresh.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!