Begini Sepak Terjang Jonan yang Tolak Kereta Cepat, Pernah Berseteru dengan Ahok dan Rusdi Kirana

Sabtu, 29 April 2023 - 18:00 WIB
Ignasius Jonan, mantan Menhub yang menolak proyek kereta cepat. Foto/Dok
JAKARTA - Ignasius Jonan saat ini jadi perbincangan seiring santernya utang China untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dianggap membebani Indonesia. Pasalnya, sikap dan pandangan Jonan yang ketika itu masih menjadi Menteri Perhubungan mengenai kereta cepat dianggap tepat.



Waktu itu Jonan konsisten menolak proyek kereta cepat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya adalah kereta cepat dinilai tak akan maksimal lantaran jarak Jakarta-Bandung yang sekitar 150 km masih terlalu dekat untuk kereta dengan kecepatan 300 km per jam.

Sikap penolakan itu masih tetap dipertahankannya ketika Jokowi pada Januari 2016 melakukan groundbreaking proyek presitius itu. Jonan sebagai Menteri Perhubungan yang notabene menjadi penanggung jawab utama sektor perkeretaapian malah tak menghadiri seremonial tersebut.



Sikap itulah yang kemudian disebut-sebut membuat Jonan terpental dari kursi Menteri Perhubungan pada Juli 2016, atau enam bulan usai dirinya melakukan "pembangkangan" terhadap nafsu pemerintah memiliki kereta cepat. Jonan kemudian dilantik menjadi Menteri ESDM pada Oktober 2016.

Mentalnya, Jonan dari posisi Menhub juga dikaitkan dengan peristiwa Brexit (pintol tol keluar Brebes Timur) yang terjadi pada awal Juli 2016 atau saat musim mudik Lebaran. Kemacetan yang terjadi selama beberapa hari itu menelan korbang hingga 17 orang. Mereka yang meninggal bukan karena kecelakaan, tapi lantaran kelelahan akibat macet.

Atas peristiwa itu, Jonan diminta mundur sebagai Menteri Perhubungan. Lantas apa reaksi Jonan soal itu? Jonan geram karena menimpakan kesalahan atas peristiwa itu kepada dirinya semata. Padahal, menurut Jonan, soal peristiwa Brexit juga harus ditanyakan ke Menteri PUPR.

Selama menjabat sebagai Menteri Perhubungan, sikap tegas Jonan tak semata untuk urusan kereta cepat. Pada Januari 2015, Jonan membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan dilakukan karena AirAsia dinilai tidak memiliki izin untuk rute tersebut, termasuk saat pesawat maskapai ini mengalami kecelakaan pada 28 Desember 2014.

Tak cuma AirAsia yang kena. Jonan juga menyetop sementara izin rute baru yang diajukan maskapai Lion Air pada Februari 2015. Keputusan itu setelah mengetahui fakta bahwa selama tiga hari terjadinya keterlambatan sejumlah penerbangan Lion Air tidak memiliki standard operational procedure (SOP) dalam menangani kondisi darurat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More