Harus Sediakan 3,6 Juta Lapangan Kerja Baru Tiap Tahun, Menko PMK Sebut Tak Bisa Andalkan Industri

Senin, 01 Mei 2023 - 20:56 WIB
Baca Juga: Rayakan May Day 2023, Jokowi: Jadi Momentum Perluas Kesempatan Kerja

Sehingga revitalisasi vokasi pun dinilai penting untuk menyiapkan angkatan kerja yang produktif dan sesuai dengan kebutuhan industri. Muhadjir mengatakan, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini pun dijadikan landasan untuk melakukan transformasi pada politeknik atau berbagai pelatihan.

Program ini merupakan keberlanjutan dari revitalisasi SMK. Menurutnya, pemerintah telah melakukan transformasi dalam pembentukan kurikulum sekolah kejuruan tersebut.

Di antaranya, mengizinkan kurikulum ditentukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan berubah dari supply-based menjadi demand-based atau sesuai kebutuhan industri. Hal ini dilakukan untuk mendorong generasi muda yang produktif ketika lulus dari bangku sekolah.

“Jadi kemampuan pelajar SMK bisa sesuai dengan kebutuhan industri karena memang kurikulum disusun oleh pelaku industri itu sendiri. Pemerintah hanya menetapkan mata pelajaran seperti Pancasila atau Agama,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!