Jadi Tersangka Korupsi, Bos Waskita Karya Masuk Daftar Hitam Kementerian BUMN

Selasa, 02 Mei 2023 - 17:30 WIB
Daftar tersebut digunakan untuk mencegah mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN ke depannya.

Masuknya Destiawan dalam daftar hitam menambah jumlah pejabat Waskita Karya yang telah lebih dulu di-blacklist oleh Erick Thohir. Sebelumnya, Erick memasukkan Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto, dalam daftar hitam.

Baca juga: Usai Dirutnya Ditahan, Saham Waskita Anjlok Hampir 7 Persen

Destiawan dan Bambang menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Haris Gunawan yang menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya periode Mei 2018 - Juni 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!