Berkat Transformasi, PTPN II Kini Telah Bayar Santunan Hari Tua kepada Pensiunan

Jum'at, 05 Mei 2023 - 19:25 WIB
"Kinerja keuangan yang semakin menguat membuat PTPN II mulai membenahi kewajibannya termasuk pembayaran SHT kepada pensiunan," ujar Henny di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Henny menyampaikan realisasi pembayaran SHT mulai 2018 sampai dengan April 2023 sebesar Rp487 miliar.

Lebih lanjut Henny mengatakan, sisa kewajiban SHT PTPN yang akan dibayarkan pada Mei 2023 sampai dengan Desember 2023 sebesar Rp158,4 miliar.

"Selanjutnya untuk target 2024, PTPN II akan membayarkan SHT kepada karyawan yang pensiun sesuai dengan jatuh tempo (dengan syarat yang berlaku)," kata Henny.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!