Kredit Perbankan Tumbuh 9,93% jadi Rp6.445 Triliun, Ini Penopangnya

Jum'at, 05 Mei 2023 - 22:22 WIB
Kredit perbankan mengalami pertumbuhan 9,93% menjadi Rp6.445,5 triliun pada Maret 2023. Foto/Dok Okezone
JAKARTA - Kredit perbankan mengalami pertumbuhan 9,93% menjadi Rp6.445,5 triliun pada Maret 2023. Adapun, pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 11,40% secara tahunan, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 9,52% dan 9,20%.

“Secara month to month, kredit perbankan naik 1,10% atau naik Rp70,14 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (5/5/2023).

Di samping itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2023 tercatat melandai dengan tumbuh 7% menjadi Rp8.005,6 triliun, setelah sebelumnya tumbuh 8,18% pada Februari 2023. Hal itu utamanya didorong penurunan pada giro.



Adapun likuiditas industri perbankan pada Maret 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 128,87% dan 28,91%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%. Sementara itu, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,72% dan NPL gross 2,49%.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp22,28 triliun menjadi Rp405,42 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 1,83 juta nasabah. “Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang tercatat sebesar 1,44%, jauh di bawah threshold 20%,” ungkap Dian.



Dari sisi profitabilitas, secara umum peningkatan laba bank kuartal I 2023 masih sejalan dengan proyeksi Rencana Bisnis Bank 2023 yang terutama didorong oleh pertumbuhan kredit dan fee based income serta perbaikan kinerja surat berharga.

Selain itu, pertumbuhan ini juga seiring dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5%. Permodalan perbankan juga masih berada di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,69%.



Lebih lanjut Dian menegaskan, OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan, namun tetap prudent dalam aspek manajemen risikonya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More