Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun?
Senin, 08 Mei 2023 - 10:09 WIB
Baca Juga
Bhima juga mengingatkan bahwa PMN hanya dikucurkan negara kepada perseroan yang menjalankan penugasan pemerintah. Khususnya, menggarap proyek strategis nasional (PSN).
Oleh karena itu, PMN bukan bailout atau pemberian bantuan keuangan negara ke perusahaan, jika tidak dibantu akan mengalami kebangkrutan alias kegagalan.
"Kalau sekarang dalam kondisi seperti ini (korupsi dan utang) disuntikkan penyertaan modal negara ya repot. BUMN-nya justru jadi beban bagi APBN dan akhirnya menjadikan preseden buruk bahwa 'nggak apa korupsi nanti dibantu oleh negara, kalau sampai dia gagal bayar utang', ini kan nggak benar," tukasnya.
Bhima menegaskan, pemerintah seharusnya fokus pada restrukturisasi keuangan dan mengoptimalkan program 'bersih-bersih' di internal Waskita Karya. Setelah upaya itu berhasil, emiten didorong untuk menggarap proyek secara komersial.
"Sekarang ini waktunya bersih-bersih tata kelola Waskita sehingga manajemennya lebih profesional, kemudian lebih berintegritas ya. Bisa menjalankan proyek secara komersial tanpa bantuan negara," tutup ekonom yang berdomosili di Yogyakarta.
(ind)
tulis komentar anda