Saham Waskita (WSKT) Digembok Buntut Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi

Senin, 08 Mei 2023 - 11:59 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk . Saham emiten berkode WSKT disuspensi di harga Rp202.

Keputusan tersebut diambil setelah BUMN Karya itu mengumumkan penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CNI).

"Suspensi mulai dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam pengumuman, Senin (8/5/2023).





Sebelumnya, Plt Presiden Direktur WSKT, Mursyid mengonfirmasi bahwa perseroan tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pembayaran bunga tersebut. Diketahui, kewajiban itu telah jatuh tempo pada 6 Mei 2023, sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan.

Mursyid menyebut perseroan belum memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahun 2020 seri B terkait usulan untuk mengundurkan jadwal pembayaran menjadi 6 Agustus 2023.



"(Ditambah) kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023 di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," bebernya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More