Pemda Bakal Dapat Transferan Duit Rp10 Triliun dari Pusat, Buat Apa?
Rabu, 22 Juli 2020 - 12:22 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan mendorong adanya pergerakan ekonomi di daerah supaya dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 terhadap masyarakat bisa dikurangi. Salah satu caranya dengan menyediakan kemudahan untuk memperoleh pinjaman daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, dana yang telah disiapkan oleh pemerintah dan bisa segera dimanfaatkan pemerintah daerah tersebut mencapai Rp10 triliun.
"Kami siapkan Rp10 triliun, jadi bapak ibu kalau ada proyek-proyek baik, kalau misalnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, ini bisa mengajukan ke PT SMI, ini jadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi kita, karena kita tahu bahwa, potensi ekonomi daerah juga penting," ujar Astera dalam webinar di Jakarta, Selasa (22/7/2020).
Dia pun melanjutkan cara proses untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut tidak akan sulit dan memakan waktu lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ditegaskannya, masa pandemi mengharuskan seluruh prosedur cepat dan mudah.
"Selama ini pinjaman daerah melalui PT SMI yang prosedurnya memakan waktu lama, saat ini kita relaksasi. Tadinya melalui kami di DJPK, tapi akhirnya kami putuskan tetap melalui PT SMI, tapi itu kepanjangan kami," tandasnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, dana yang telah disiapkan oleh pemerintah dan bisa segera dimanfaatkan pemerintah daerah tersebut mencapai Rp10 triliun.
"Kami siapkan Rp10 triliun, jadi bapak ibu kalau ada proyek-proyek baik, kalau misalnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, ini bisa mengajukan ke PT SMI, ini jadi prioritas kita sebagai pendongkrak ekonomi kita, karena kita tahu bahwa, potensi ekonomi daerah juga penting," ujar Astera dalam webinar di Jakarta, Selasa (22/7/2020).
Dia pun melanjutkan cara proses untuk mendapatkan dana pinjaman tersebut tidak akan sulit dan memakan waktu lama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ditegaskannya, masa pandemi mengharuskan seluruh prosedur cepat dan mudah.
"Selama ini pinjaman daerah melalui PT SMI yang prosedurnya memakan waktu lama, saat ini kita relaksasi. Tadinya melalui kami di DJPK, tapi akhirnya kami putuskan tetap melalui PT SMI, tapi itu kepanjangan kami," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda