Begini Cara Membuat SKCK secara Online dan Offline, Syarat Penting Pelamar BUMN

Rabu, 10 Mei 2023 - 11:17 WIB
-Apabila pendaftaran dan verifikasi telah berhasil, kembali ke menu utama. Kemudian, pilih opsi menu SKCK pada halaman utama.

-Setelah itu, klik ‘Ajukan SKCK’ untuk melakukan pendaftaran pembuatan SKCK online.

-Nantinya, akan muncul keterangan seperti konfirmasi biaya, dokumen persyaratan, dan lainnya. Jika sudah semuanya, klik Mulai.

-Selanjutnya, lengkapi data identitas seperti yang diminta. Dari nama, NIK, kewarganegaraan, dan lainnya. Jika sudah, klik opsi ‘Kirim Sekarang’.

-Setelah itu, data yang Anda kirimkan akan diverifikasi. Nantinya, akan muncul kode pembayaran ke alamat email terdaftar.

-Jika sudah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mencetak buktinya. Lalu, bawa saat hendak mengambil SKCK di Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri sesuai jadwal yang terlampir.

-Selesai.

Baca juga: SKCK Online Penting Untuk Lamar Pekerjaan Cermati Cara Membuatnya

Cara Membuat SKCK Offline

-Pertama, siapkan lebih dulu persyaratan untuk membuat SKCK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!