Tingkatkan UMKM Penggilingan, Mentan Terapkan Sistem Komando
Kamis, 23 Juli 2020 - 00:14 WIB
“Kami harapkan program KUR bisa dinikmati oleh pelaku kecil dan mikro sehingga bisa mempercepat revitalisasi. JIka kita bisa merevitalisasi industri penggilingan beras, maka akan terjadi penurunan kehilangan hasil, serta peningkatan rendemen, efisiensi, dan kualitas beras sehingga pada akhirnya kita bisa meningkatkan produksi beras secara nasional,” tutur Soetarto.
Berdasarkan data Perpadi, saat ini mayoritas pelaku industri penggilingan padi adalah berskala kecil mikro. Pelaku industri penggilingan padi skala mikro memiliki ciri hanya melibatkan satu hingga empat orang tenaga kerja, sementara pelaku skala kecil melibatkan 5 -19 tenaga kerja.
“Industri penggilingan padi nasional sebagian besar masih diisi pelaku skala kecil dan mikro. Manajemen mereka masih lemah. Untuk itu diperlukan revitalisasi terhadap manajemen, konfigurasi, dan kelengkapannya. Industri ini juga membutuhkan permodalan dan akses pasar yang terintegrasi,” terang Soetarto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong Kostraling sebagai jembatan antara produksi petani padi dan konsumen.
“Rakor ini diselenggarakan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan. Program Kostraling sudah berjalan selama enam bulan. Dengan adanya KUR, kita harapkan gerak Kostraling bisa lebih lagi sehingga hasil panen ke depannya bisa diserap oleh Kostraling,” sebutnya.
Suwandi menyebutkan subsektor tanaman pangan memiliki realisasi penyerapan KUR terbesar hingga 18 Juli 2020. Tercatat subsektor ini telah menyerap dana KUR senilai Rp6,9 Triliun atau 31,54% dari total realisasi KUR sektor pertanian senilai Rp 21,9 Triliun. Sementara industri penggilingan sendiri telah menyerap dana KUR senilai lebih dari Rp335 miliar.
Berdasarkan data Perpadi, saat ini mayoritas pelaku industri penggilingan padi adalah berskala kecil mikro. Pelaku industri penggilingan padi skala mikro memiliki ciri hanya melibatkan satu hingga empat orang tenaga kerja, sementara pelaku skala kecil melibatkan 5 -19 tenaga kerja.
“Industri penggilingan padi nasional sebagian besar masih diisi pelaku skala kecil dan mikro. Manajemen mereka masih lemah. Untuk itu diperlukan revitalisasi terhadap manajemen, konfigurasi, dan kelengkapannya. Industri ini juga membutuhkan permodalan dan akses pasar yang terintegrasi,” terang Soetarto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong Kostraling sebagai jembatan antara produksi petani padi dan konsumen.
“Rakor ini diselenggarakan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di lapangan. Program Kostraling sudah berjalan selama enam bulan. Dengan adanya KUR, kita harapkan gerak Kostraling bisa lebih lagi sehingga hasil panen ke depannya bisa diserap oleh Kostraling,” sebutnya.
Suwandi menyebutkan subsektor tanaman pangan memiliki realisasi penyerapan KUR terbesar hingga 18 Juli 2020. Tercatat subsektor ini telah menyerap dana KUR senilai Rp6,9 Triliun atau 31,54% dari total realisasi KUR sektor pertanian senilai Rp 21,9 Triliun. Sementara industri penggilingan sendiri telah menyerap dana KUR senilai lebih dari Rp335 miliar.
(uka)
tulis komentar anda