Jokowi Ingatkan Pentingnya Sensus Pertanian untuk Akurasi Data
Selasa, 23 Mei 2023 - 11:19 WIB
Adapun Sensus Pertanian 2023 terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data. Pendataan dalam Sensus Pertanian 2023 mencakup tujuh cakupan di sektor pertanian yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Data yang akan dihasilkan berupa struktur pertanian Indonesia, keadaan petani- petani skala kecil, indikator pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian.
Dia memastikan data yang akan dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 juga meliputi luas lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komoditas pertanian, dan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian.
Melalui Sensus Pertanian 2023, pemerintah juga akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data terkait petani skala kecil. Sebelumnya, petani berskala kecil atau petani gurem diukur hanya berdasarkan kepemilikan lahan seluas kurang dari 0,5 hektare.
Sedangkan dalam Sensus Pertanian 2023, petani disebut berskala kecil dengan tidak hanya mempertimbangkan kepemilikan lahan, tapi juga jumlah aset ternak dan pendapatan per bulan yang disesuaikan dengan masing-masing daerah.
Data yang akan dihasilkan berupa struktur pertanian Indonesia, keadaan petani- petani skala kecil, indikator pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian.
Dia memastikan data yang akan dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 juga meliputi luas lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komoditas pertanian, dan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian.
Melalui Sensus Pertanian 2023, pemerintah juga akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data terkait petani skala kecil. Sebelumnya, petani berskala kecil atau petani gurem diukur hanya berdasarkan kepemilikan lahan seluas kurang dari 0,5 hektare.
Sedangkan dalam Sensus Pertanian 2023, petani disebut berskala kecil dengan tidak hanya mempertimbangkan kepemilikan lahan, tapi juga jumlah aset ternak dan pendapatan per bulan yang disesuaikan dengan masing-masing daerah.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda