Pak Jokowi, Pengusaha Properti Minta Suku Bunga KPR Turun

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:53 WIB
Pengusaha properti minta suku bunga KPR turun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) meminta pemerintah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen yang tidak pernah dipatuhi oleh perbankan. Sebab, suku bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum juga terlihat adanya penurunan yang signifikan.

"Harusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan," kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, di Jakarta, Kamis (23/7/2020).



Baca Juga: OJK Perbolehkan Cicilan KPR Ditunda Selama 1 Tahun

Dia menyayangkan karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen. Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate1 atau 2 tahun saja, namun bunga acuan masing-masing masih tinggi.Selain itu juga sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah. Namun pada kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga real. Hampir sama juga yang terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!