Pak Jokowi, Pengusaha Properti Minta Suku Bunga KPR Turun
Kamis, 23 Juli 2020 - 12:53 WIB
JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) meminta pemerintah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen yang tidak pernah dipatuhi oleh perbankan. Sebab, suku bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum juga terlihat adanya penurunan yang signifikan.
"Harusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan," kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: OJK Perbolehkan Cicilan KPR Ditunda Selama 1 Tahun
Dia menyayangkan karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen. Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate1 atau 2 tahun saja, namun bunga acuan masing-masing masih tinggi.Selain itu juga sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah. Namun pada kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga real. Hampir sama juga yang terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi.
Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis. "Banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen," terangnya
Pihaknya meminta semua pihak dapat tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan obyek karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi. "Kami harapkan Bank Indonesia dan OJK dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan. Karena dengan kondisi saat ini dampaknya akan sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan," tandasnya.
"Harusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan," kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: OJK Perbolehkan Cicilan KPR Ditunda Selama 1 Tahun
Dia menyayangkan karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen. Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate1 atau 2 tahun saja, namun bunga acuan masing-masing masih tinggi.Selain itu juga sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah. Namun pada kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga real. Hampir sama juga yang terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi.
Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis. "Banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen," terangnya
Pihaknya meminta semua pihak dapat tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan obyek karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi. "Kami harapkan Bank Indonesia dan OJK dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan. Karena dengan kondisi saat ini dampaknya akan sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda