LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 4,25%

Jum'at, 26 Mei 2023 - 11:13 WIB
Lebih lanjut, keputusan mempertahankan TBP ini mempertimbangkan program pemulihan ekonomi, perbaikan kinerja pasar keuangan dan perbankan, serta kondisi likuiditas dan dinamika respon suku bunga simpanan.

"Adapun beberapa faktor pertimbangannya, yang pertama menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan," ungkap Purbaya.

Baca Juga: Tiga Bank di AS Bangkrut, LPS Pastikan Tidak Berpengaruh ke Indonesia

Faktor kedua, mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global yang masih tinggi dan sentimen negatif gejolak perbankan di Eropa. Yang ketiga, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespon kebijakan moneter dan TBP.

"Lalu yang keempat, sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan," tutur Purbaya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!