Sri Mulyani Wanti-wanti, OJK Sebut Bank Syariah Lebih Baik dari Bank Umum
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:05 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pertumbuhan bank syariah memang melambat, tapi masih lebih baik jika dibandingkan dengan bank konvensional. Sementara itu sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mewanti-wanti tekanan berat yang akan dihadapi bank syariah menyusul beban resiko kredit yang terus meningkat akibat pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Lelah Menanggung Beban Kredit, Perbankan Syariah Terancam Tertekan )
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, industri keuangan perbankan syariah di Mei 2020 itu lebih tinggi dibandingkan konvensional. Hal itu dibuktikan dengan pertumbuhan pinjaman yang diterima (PYD) di bank syariah per Mei 2020 sebesar 10,14% (year to date/ytd . Lalu, di sisi aset juga tumbuh 9,35% YTD, dan juga dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,24% YTD.
"Sementara di bank konvensional sampai Mei 2020, pertumbuhan kredit hanya 3,04%, dan DPK 8,87," kata Teguh dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (23/7/2020)
Kata dia, tahanan perbankan syariah masih memadai secara industri. Hal ini diitujukkan oleh permodalan dan unit usaha syariah (UUS) yang memegang angka pertumbuhan tertinggi.
"Nah ini artinya bahwa perbankan syariah, baik bank umum syariah (BUS), maupun bank pengkreditan rakyat syariah (BPRS) ini masih dipercaya masyarakat, walaupun posisinya melandai," ungkapnya.
(Baca Juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Bisa Rp1.352 Triliun, Likuiditas Aman )
Dia menambahkan posisi share aset syariah di bank syariah per Mei 2020 mencapai 6,05%. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika belum ada pandemi Corona.
"Ini sebenarnya perkembangan yang cukup menggembirakan, kita sudah berhasil share aset syariah itu di atas 5%. Yang tadinya dari tahun ke tahun itu untuk mencapainya cukup sulit," pungkasnya.
(Baca Juga: Lelah Menanggung Beban Kredit, Perbankan Syariah Terancam Tertekan )
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, industri keuangan perbankan syariah di Mei 2020 itu lebih tinggi dibandingkan konvensional. Hal itu dibuktikan dengan pertumbuhan pinjaman yang diterima (PYD) di bank syariah per Mei 2020 sebesar 10,14% (year to date/ytd . Lalu, di sisi aset juga tumbuh 9,35% YTD, dan juga dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,24% YTD.
"Sementara di bank konvensional sampai Mei 2020, pertumbuhan kredit hanya 3,04%, dan DPK 8,87," kata Teguh dalam webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Kamis (23/7/2020)
Kata dia, tahanan perbankan syariah masih memadai secara industri. Hal ini diitujukkan oleh permodalan dan unit usaha syariah (UUS) yang memegang angka pertumbuhan tertinggi.
"Nah ini artinya bahwa perbankan syariah, baik bank umum syariah (BUS), maupun bank pengkreditan rakyat syariah (BPRS) ini masih dipercaya masyarakat, walaupun posisinya melandai," ungkapnya.
(Baca Juga: OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Bisa Rp1.352 Triliun, Likuiditas Aman )
Dia menambahkan posisi share aset syariah di bank syariah per Mei 2020 mencapai 6,05%. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika belum ada pandemi Corona.
"Ini sebenarnya perkembangan yang cukup menggembirakan, kita sudah berhasil share aset syariah itu di atas 5%. Yang tadinya dari tahun ke tahun itu untuk mencapainya cukup sulit," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda