Gelar RUPST, RAJA Sepakati Pembagian Dividen Rp67 Miliar
Senin, 29 Mei 2023 - 15:30 WIB
"Para pemegang saham juga membebaskan dan melepaskan secara penuh seluruh anggota direksi dan dewan komslisaris perseroan dari segala tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022," jelasnya.
Dia menambahkan, para pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk mengaudit buku perseroan tahun buku 2023 serta memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Rukun Raharja Perkuat Susunan Direksi dan Komisaris
Pemegang saham juga menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang fungsinya dijalankan oleh dewan komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota dewan komisaris dan direksi perseroan pada 2023 dengan mempertimbangkan benchmark industri dan kemampuan perseroan.
Dia menambahkan, para pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk mengaudit buku perseroan tahun buku 2023 serta memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Rukun Raharja Perkuat Susunan Direksi dan Komisaris
Pemegang saham juga menyetujui untuk menunjuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang fungsinya dijalankan oleh dewan komisaris perseroan, untuk menentukan honorarium atau gaji, dan remunerasi lainnya untuk anggota-anggota dewan komisaris dan direksi perseroan pada 2023 dengan mempertimbangkan benchmark industri dan kemampuan perseroan.
(nng)
Lihat Juga :