Mendukung Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital
Selasa, 30 Mei 2023 - 13:55 WIB
“Jika semua yurisdiksi mengidentifikasi penyedia layanan terdaftar dan perantara lainnya melalui LEI, dan LEI dipertukarkan secara konsisten di seluruh otoritas pengawas, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang dapat diaktifkan secara digital. Pembaruan terbaru dari Uni Eropa membawa kita selangkah lebih dekat untuk mencapai hal ini. Dengan mengadopsi peran Agen Validasi, pasar, membantu memfasilitasi transaksi aset digital yang sah dari penyedia layanan dan penerbit aset kripto,” ungkap Stephan Wolf.
Kerangka Kerja Agen Validasi GLEIF memungkinkan lembaga keuangan dan organisasi lain yang diawasi terlibat dalam verifikasi dan validasi identitas badan hukum untuk mendapatkan dan mempertahankan LEI bagi pengguna mereka dalam bekerja sama dengan Penerbit LEI terakreditasi. Agen Validasi dapat merumuskan kerangka kerja ini dengan memanfaatkan prosedur identifikasi pengguna mereka dengan istilah Know Your Customer (KYC), yang memiliki orientasi pada pengguna, atau proses pembaruan informasi pengguna.
Daftar Istilah
- Pengenal Badan Hukum (LEI): kode alfanumerik 20 karakter berdasarkan standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Setiap LEI berisi informasi tentang struktur kepemilikan entitas.
- LEI yang dapat diverifikasi (vLEI): Mitra digital aman kriptografis dari LEI konvensional. Ini adalah versi kode LEI 20 digit yang dapat dipercaya secara digital yang diverifikasi secara otomatis, tanpa perlu campur tangan manusia
- Yayasan Pengenal Badan Hukum Global (GLEIF): Didirikan oleh Dewan Stabilitas Keuangan pada bulan Juni 2014, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) adalah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mendukung penerapan dan penggunaan Pengenal Badan Hukum (LEI) dan mitra digitalnya LEI yang dapat diverifikasi (vLEI). GLEIF berkantor pusat di Basel, Swiss.
Kerangka Kerja Agen Validasi GLEIF memungkinkan lembaga keuangan dan organisasi lain yang diawasi terlibat dalam verifikasi dan validasi identitas badan hukum untuk mendapatkan dan mempertahankan LEI bagi pengguna mereka dalam bekerja sama dengan Penerbit LEI terakreditasi. Agen Validasi dapat merumuskan kerangka kerja ini dengan memanfaatkan prosedur identifikasi pengguna mereka dengan istilah Know Your Customer (KYC), yang memiliki orientasi pada pengguna, atau proses pembaruan informasi pengguna.
Daftar Istilah
- Pengenal Badan Hukum (LEI): kode alfanumerik 20 karakter berdasarkan standar ISO 17442 yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Setiap LEI berisi informasi tentang struktur kepemilikan entitas.
- LEI yang dapat diverifikasi (vLEI): Mitra digital aman kriptografis dari LEI konvensional. Ini adalah versi kode LEI 20 digit yang dapat dipercaya secara digital yang diverifikasi secara otomatis, tanpa perlu campur tangan manusia
- Yayasan Pengenal Badan Hukum Global (GLEIF): Didirikan oleh Dewan Stabilitas Keuangan pada bulan Juni 2014, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) adalah organisasi nirlaba yang didirikan untuk mendukung penerapan dan penggunaan Pengenal Badan Hukum (LEI) dan mitra digitalnya LEI yang dapat diverifikasi (vLEI). GLEIF berkantor pusat di Basel, Swiss.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda