Tips MotionTrade: Ketahui 4 Perbedaan Saham dan Reksa Dana Saham
Rabu, 31 Mei 2023 - 11:29 WIB
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.
Saham berbeda dengan reksa dana saham meskipun keduanya merupakan instrumen investasi pasar modal. Reksa dana saham adalah salah satu jenis reksa dana tempat dana investor diinvestasikan oleh manajer investasi pada saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Jenis reksa dana ini memiliki imbal hasil yang paling tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya, tetapi juga memiliki risiko paling tinggi dibandingkan dengan reksa dana lainnya seperti reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, atau reksa dana campuran.
Saham adalah dokumen berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Saat Anda melakukan pembelian saham, maka Anda sudah ikut serta sebagai pemilik perusahaan.
Agar Anda dapat mengetahui lebih jelas perbedaan antara kedua instrumen investasi, berikut ini merupakan 4 (empat) perbedaan antara saham dengan reksa dana saham yang telah MotionTrade rangkum untuk Anda ketahui, antara lain:
1. Pengelolaan Dana
Pada saham, investor atau trader yang mengelola modal dana sepenuhnya. Reksa dana saham dikelola oleh manajer investasi, sehingga investor hanya memperoleh laporan melalui fund fact sheet serta keuntungan investasi. Besaran modal investasi saham tergantung dari harga per lot saham, 1 (satu) lot sama dengan 100 lembar saham. Pada reksa dana saham, Anda bisa membeli produk reksa dana dengan modal yang terjangkau, mulai dari Rp10.000,- saja dengan perhitungan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit penyertaan.
2. Tingkat Risiko
Setiap investasi tentunya memiliki risiko, termasuk pada saham dan reksa dana saham. Pada investasi saham, terdapat risiko penurunan nilai saham dan likuidasi emiten, sedangkan pada reksa dana saham terdapat risiko penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) unit kepemilikan. Tingkat risiko investasi saham lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana saham karena dikelola langsung oleh investor atau trader. Lain halnya dengan reksa dana saham yang dikelola oleh manajer investasi yang berpengalaman.
Saham berbeda dengan reksa dana saham meskipun keduanya merupakan instrumen investasi pasar modal. Reksa dana saham adalah salah satu jenis reksa dana tempat dana investor diinvestasikan oleh manajer investasi pada saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Jenis reksa dana ini memiliki imbal hasil yang paling tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya, tetapi juga memiliki risiko paling tinggi dibandingkan dengan reksa dana lainnya seperti reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, atau reksa dana campuran.
Saham adalah dokumen berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Saat Anda melakukan pembelian saham, maka Anda sudah ikut serta sebagai pemilik perusahaan.
Agar Anda dapat mengetahui lebih jelas perbedaan antara kedua instrumen investasi, berikut ini merupakan 4 (empat) perbedaan antara saham dengan reksa dana saham yang telah MotionTrade rangkum untuk Anda ketahui, antara lain:
1. Pengelolaan Dana
Pada saham, investor atau trader yang mengelola modal dana sepenuhnya. Reksa dana saham dikelola oleh manajer investasi, sehingga investor hanya memperoleh laporan melalui fund fact sheet serta keuntungan investasi. Besaran modal investasi saham tergantung dari harga per lot saham, 1 (satu) lot sama dengan 100 lembar saham. Pada reksa dana saham, Anda bisa membeli produk reksa dana dengan modal yang terjangkau, mulai dari Rp10.000,- saja dengan perhitungan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit penyertaan.
2. Tingkat Risiko
Setiap investasi tentunya memiliki risiko, termasuk pada saham dan reksa dana saham. Pada investasi saham, terdapat risiko penurunan nilai saham dan likuidasi emiten, sedangkan pada reksa dana saham terdapat risiko penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) unit kepemilikan. Tingkat risiko investasi saham lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana saham karena dikelola langsung oleh investor atau trader. Lain halnya dengan reksa dana saham yang dikelola oleh manajer investasi yang berpengalaman.
Lihat Juga :
tulis komentar anda