Komitmen Terapkan SNI, Brand Ini Beri Tips Memilih Regulator Gas Elpiji

Senin, 05 Juni 2023 - 15:53 WIB
Kriteria kedua adalah anti kebocoran. Regulator gas alpiji wajib memiliki teknologi ini karena penting artinya dalam mencegah kebocoran gas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Regulator yang dirancang dengan baik dan memiliki mekanisme pengaman seperti katup anti-kebocoran dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Produk Gascomp Superlock misalnya, produk regulator ini dapat mengunci dengan sempurna dan rata, sehingga mencegah kebocoran dari tabung gas,” terangnya.

Faktor ketiga adalah layanan purna jual. Faktor ini mencakup aspek layanan purna jual seperti dukungan pelanggan, layanan perbaikan, dan ketersediaan suku cadang. “Layanan purna jual yang baik dapat memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa mereka akan mendapatkan dukungan jika terjadi masalah dengan regulator gas,” paparnya.

Kriteria berikutnya adalah fungsi keamanan. Menurut Jemmy, fungsi keamanan pada regulator gas LPG melibatkan fitur-fitur yang dirancang untuk mencegah risiko kebakaran atau kebocoran gas.

“Regulator gas yang memiliki fitur-fitur seperti katup pengaman, pemadaman otomatis, atau mekanisme penguncian yang aman dapat memberikan perlindungan tambahan,” tegasnya.

Kriteria kelima atau yang terakhir adalah fungsi penggunaan. Kriteria ini mencakup kemudahan pengoperasian dan pengaturan tekanan gas yang akurat. Regulator gas yang mudah digunakan dan dapat diatur dengan tepat memberikan kenyamanan dan efisiensi dalam penggunaan gas.

Menurut Jemmy, berdasarkan hasil survey terbaru mengenai kepuasan konsumen terhadap sejumlah merek regulator di pasaran, Gascomp Superlock GRS-01 menduduki posisi teratas dalam semua kriteria. Brand ini menyisihkan sembilan merek lain dengan 45% responden menyatakan kepuasan mereka.

“Hasil survei independen tersebut menandakan, Gascomp memiliki performa yang baik dan memenuhi harapan konsumen. Seperti diketahui, selain berstandar SNI , Gascomp juga telah mengikuti sistem manajemen kualitas dan bersertifikat KAN (Komite Akreditasi Nasional) & TUV Nord,” terangnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More