Bahas Utang Rp800 M Sambil Ngopi dengan Jubir Kemenkeu, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Nggak Dibayar Wasyukurillah

Senin, 19 Juni 2023 - 17:28 WIB
Meski memenangkan gugatan tersebut, menurut dia hingga saat ini pemerintah pun belum juga membayarkan utang tersebut. Sehingga, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, deposito yang kurang lebih sebesar Rp80 miliar itu, maka menurutnya pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP. Jumlah tersebut yang saat ini terus ditagih oleh Jusuf Hamka kepada pemerintah.

"Kita berdoa aja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun seirama,” harap dia.

“Dan saya doakan semua pemimpin-pemimpin, Pak Jokowi, Pak Mahfud, Bu Ani (Sri Mulyani) semua seluruh Departemen Keuangan sehat, panjang umur, tambah barokah," kata Jusuf Hamka.



Melalui video yang sama, Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya bakal menghormati putusan pengadilan terkait tuntutan utang Jusuf Hamka kepada pemerintah.

"Terima kasih pak Jusuf, kami juga terus ingin berkomitmen kami menghormati keputusan pengadilan dan kami terus berproses melakukan kajian, review, pendalaman,” ucapnya.

“Mudah-mudahan kita terus dapat berkomunikasi bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya solusi win-win yang bisa memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," pungkas Yustinus.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More