Wapres Minta Perusahaan Gunakan Data Sakti Pemerintah agar Program CSR Tepat Sasaran

Rabu, 05 Juli 2023 - 16:24 WIB
Kemiskinan ekstrem bisa ditekan dengan program CSR. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024, atau 6 tahun lebih cepat dari konsensus global, yakni kurang dari 2 tahun, bukan perkara yang mudah. Diperlukan upaya bersama antara pemerintah dan pihak swasta, salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau company social responsibility (CSR), yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target tersebut.



Untuk itu, penyaluran CSR kepada penerima manfaat harus tepat sasaran. Wapres pun meminta perusahaan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sudah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran program CSR tepat sasaran.

“Pastikan pelaksanaan program sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Penerima bantuan harus betul-betul yang memenuhi kriteria, dengan kata lain Tepat Salur, Tepat Kualitas, dan Tepat Kuantitas,” tegas Wapres pada acara Penganugerahan Padmamitra Award, di The Energy Building SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2023).



Lebih lanjut Wapres meminta agar proses pemberian CSR dari perusahaan dapat bersinergi dengan pemerintah. Dia pun mencontohkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang melaksanakan program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang bertujuan untuk membangun jiwa kewirausahaan bagi kelompok masyarakat miskin, kelompok rentan, orang tidak mampu, dan orang yang mengalami risiko sosial.

“Melalui Program PENA ini, kelompok masyarakat yang selama ini kehidupannya dibantu dengan berbagai program bantuan sosial dan jaminan sosial dilatih dan didampingi agar memiliki kemampuan berwirausaha, serta diberikan fasilitasi penguatan produksi untuk menunjang pengembangan usaha,” urainya.



Wapres berharap, badan usaha melalui program CSR-nya dapat mendukung program PENA tersebut. “Tentu saja, dalam pengembangan desain program, penentuan wilayah dan jenis bantuan, termasuk keperluan pendampingannya, sekali lagi perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial bersama dengan instansi terkait lainnya,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More